Daerah

Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

×

Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

Sebarkan artikel ini
WNA Dideportasi
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto: Findlaw).
WNA Dideportasi
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto: Findlaw).

“Kami lakukan pemeriksaan kepada WNA Pakistan itu dan terbukti mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian pasal 75 ayat 1. Mereka melanggar ketertiban umum. Maka, pihak imigrasi berhak melakukan pendeportasian,” jelasnya.

Baca Juga:  Program Ini Dinilai Sukses Pertahankan Serdang Bedagai Sebagai Daerah Lumbung Padi, Benarkah?

Sebelum melakukan pendeportasian, tiga WNA Pakistan itu menempati ruang tensi Imigrasi Bekasi. Menurut Yayan, tiga WNA Pakistan itu menyalahi aturan dengan menggunakan visa wisata untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Baca Juga:  Hadir di Peringatan HUT Desa Neglasari ke-40, Bupati Anne Ratna Mustika Ikut Senam Bareng Warga

“Mereka menyalahi izin tinggal yang kami berikan. Mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakat justru memberikan keresahan-keresahan. Dengan demikian, kami melakukan proses deportasi kepada tiga WNA Pakistan itu,” tanasnya. (Red)

Baca Juga:  Dua WNA Asal Thailand dan China Dideportasi dari Majalengka, Diduga Langgar Izin Tinggal
Pages ( 2 of 2 ): 1 2