Daerah

Gegara Bohong Ngaku Jadi Korban Begal, Pria di Bandung Terancam 4 Tahun Penjara

×

Gegara Bohong Ngaku Jadi Korban Begal, Pria di Bandung Terancam 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi polisi menangkap pelaku bohong ngaku jadi korban begal. (Foto: Pontas).
Ilustrasi polisi menangkap pelaku bohong ngaku jadi korban begal. (Foto: Pontas).

Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula AFT pulang membeli voucher dari Jalan Sapan Sumbersari, Kampung Lembang Haur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay menggunakan sepeda motor Honda PCX pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Gara-gara Utang, Seorang Pria di Majalaya Bandung Tewas di Tangan Temannya Sendiri

“Jadi laporan awal yang bersangkutan pulang membeli voucher dari arah belakang ada tiga orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk RX-King dan salah satu dari pelaku langsung menarik jaket yang bersangkutan hingga jatuh,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Terus Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024

Lanjutnya, setelah adanya kejadian tersebut. Polsek Ciparay Polresta Bandung langsung mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otista.

“Yang bersangkutan melaporkan dilakukannya dengan cara di injak dengan cara motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya sehingga menyebabkan sesak nafas dan pingsan kemudian motornya diambil,” ujar Kusworo.

Baca Juga:  HIPMI Ciamis Salurkan Bantuan Stimulan Kepada Kelompok Pemuda

Tidak sampai disitu, melihat kejanggalan atas laporan AFT. Pihaknya kembali melakukan pendalaman. Dari situlah didapati laporan palsu yang dilakukan AFT.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan