“Saat menerima laporan dari Polsek Jatiluhur melalui Bhabinkamtibmas, kami langsung ke lokasi untuk melaksanakan pengecekan dan pemasangan police line,” jelasnya.
Ketika tiba di TKP, Kata Suharto, pihaknya langsung memeriksa dan mengamankan benda yang diduga bom tersebut dan mengamankan area sekitar.
Selanjutnya, sambung Suharto, Polres Purwakarta berkoordinasi dengan Brimob Subden/C Pelopor Bungursari untuk melakukan evakuasi.
“Ketika diperiksa, diketahui bahwa benda tersebut ternyata benar granat yang sudah berkarat dan masih aktif serta membahayakan jika salah penanganannya,” ucapnya.
Setelah diadakan pemeriksaan, lanjut Suharto, maka diputuskan Bom tersebut dihancurkan (disposal) untuk menghindari bahaya ledakan yang bisa terjadi kapanpun.