Gelapkan Mobil Mertua, Pria Asal Batu Bara Ditangkap

Pelaku penggelapan mobil asal Batu Bara ditangkap

JABARNEWS | BATU BARA – Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial BWS alis Bayu (28) warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Rianus Zebua mengatakan, pelaku ditangkap dalam kasus penggelapan sebuah mobil Toyota Innova nomor polisi BB 1505 CB milik Rusli (58).

“Modusnya, pelaku meminjam mobil korban dengan memberikan uang sebesar Rp 1 juta,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).

Kata dia, pelaku merupakan menantu korban membawa kabur mobil tersebut. Korban kesal mobil tersebut tidak dikembalikan, bahkan pelaku memblokir nomor kontak dan aplikasi WhatsApp milik korban.

“Korban membuat laporan ke Polres Batu Bara atas kasus penggelapan mobil,” papar dia.