JABARNEWS | CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan sebanyak 2.040 kantong minuman keras (miras) oplosan dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik di Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, miras tersebut ditemukan pihaknya dari sejumlah warung yang berkedok depot jamu yang ada di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.
“Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung,” katanya. Sabtu (27/2/2021)
Ia menjelaskan, pemilik warung sering berusaha untuk mengelabui para petugas dengan cara menyembunyikan botol miras di kendaraan yang ada di luar warung. Namun, informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.
Ali berharap agar warga terus berperasn aktif dalam memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyatakat lainnya. Pasalnya, selama ini banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.
“Untuk penjual, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kita akan akan kenakan sanksi tegas,” katanya.
Ia menegaskan, dibeberapa wilayah korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan, sehingga pihaknya akan terus melakukan razia secara acak, guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.
Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Terpaksa pak, karena tidak punya keahlian lain, saya sempat bekerja di luar kota, namun ketika pulang ke Cianjur karena di PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan,” kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. (Red)