Geledah 2 Rumah di Bandung Terkait Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti

Ilustrasi – Korupsi. (Net)

“Adapun hasil ekspose/gelar perkara telah ditemukan adanya peristiwa pidana,” ucapnya.

Dugaan korupsi itu dilakukan dalam Kawasan Berikat PT HGI Semarang terkait impor bahan baku tekstil dari China melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Emas Semarang.

Tindak pidana korupsi itu diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai pada Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kantor Pelayanan Semarang pada Bidang Fasilitas Pabean dan P2.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Polresta Cirebon dan Puskeswan Ciledug Sidak Peternakan di Kecamatan Gebang

Kasus itu terkait penjualan bahan baku tekstil impor PT HGI yang seharusnya diolah menjadi barang jadi dalam Kawasan Berikat dan dilakukan ekspor, akan tetapi impor bahan tekstil tersebut tidak dilakukan pengolahan di dalam Kawasan Berikat, namun dilakukan penjualan di dalam negeri sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian dan/atau keuangan negara.

Baca Juga:  Dua Warga Rajagaluh Diduga Teroris Diamankan Densus 88

“Dari proses penjualan bahan baku impor tekstil yang seharusnya diolah jadi dan dilakukan penjualan dalam negeri dan dilakukan ekspor akan tetapi pihak-pihak terkait tidak melakukan kewajiban sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat tersebut,” pungkasnya. (Yan).

Baca Juga:  Kasus ODHA di Kota Bandung Masih Tertinggi se-Jabar, Paling Banyak Ibu Rumah Tangga