Geng Motor Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga Binjai, Langsung Diamankan Polisi

Anggota geng motor Binjai ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Bukan hanya menakuti kami dengan senjata tajam, motor saya dibawa paksa,” ungkap dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, polisi telah menangkap kedua pelaku merupakan anggota geng motor yang telah mencuri motor karyawan counter ponsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil, Ketenteraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jabar

“Pelakunya berinisial Rah (21) dan ZAY (18), keduanya warga Kota Binjai,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Kata dia, selain ringkus dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kelewang dan 1 buah celurit serta motor milik korban MA.

Baca Juga:  Kronologi Acara Diskusi Anies Baswedan Dibatalkan Disparbud Jabar Meski sudah Kantongi Izin

“Kedua pelaku dijerat pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilang Junaidi. (Mad)

Baca Juga:  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Toko AQILA Gelar Karnaval Sepatu Roda