Polisi Tangkap Empat Pengedar Pil Ekstasi di Binjai

Ilustrasi penangkapan pengedar pil ekstasi. (Foto: Pontas).

JABARNEWS | BINJAI – Sebanyak empat orang diamankan polisi, salah satunya pengedar narkoba jenis pil ekstasi pasca penggerebekan di rumah kos-kosan di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, empat orang yang diamankan, yakni DM (24), MAR (19), HS (18) dan RA (18). Dari tersangka disita barang bukti 98 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Puluhan Ribu ODGJ Tercatat dalam DPT Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Jawa Barat

“Ada empat orang diamankan dari penggerebekan tersebut, berikut barang bukti 98 pil ekstasi,” ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskannya, terungkapnya peredaran pil ekstasi berawal atas informasi dari masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil berikut 3 orang diduga pengguna narkoba.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

“Berawal informasi dari masyarakat dan diamankannya 3 orang, untuk menghilangkan barang bukti, salah satunya sempat menelan pil ekstasi,” papar Junaidi.