Daerah

Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

×

Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan pelaku yang diketahui berinisial AP itu sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berusia 51 tahun itu melakukan aksinya dengan cara melakukan seks menyimpang pada korban yang selama ini belajar mengaji kepada tersangka.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Berlaku Kamis 30 Maret 2023, Berikut Informasinya

Kepada petugas, pelaku mengakui melakukan aksinya kepada 17 bocah. Namun demikian, pihak Polres Garut menyatakan belum bisa menyebutkan kasus tersebut sebagai kasus seks menyimpang sodomi. Sejauh ini tersangka baru mengakui jika dirinya hanya menggesek-gesek kemaluannya ke pantat para korban.

Baca Juga:  Polres Garut Larangan Konser Musik di Malam Hari, Ini Alasannya

“Jadi kami masih melakukan visum kepada para korban, sejauh ini tersangka mengakui hanya mencabuli dengan cara menggesek-gesek kemaluannya ke bagian pantat korban dan memasukkan kemaluannya ke mulut korban,” tandas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi. (red)

Baca Juga:  Covid-19 Kembali Naik, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Jangan Panik, Ini Alasannya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3