Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Sebarkan artikel ini
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

Diberitakan sebelumnya gugatan cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal ini diketahui dalam sidang pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi, pada Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Soal Daur Ulang Limbah Plastik di Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Ini

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  PIN Polio di Karawang Dimulai Hari Ini, Segini Targetnya

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023. ***

Baca Juga:  Ridwan Kamil Targetkan 5.000 Pesantren Gabung OPOP di Tahun 2023
Pages ( 2 of 2 ): 1 2