Harap-Harap Cemas, Pelantikan DPRD Majalengka Terpilih Tertunda

JABARNEWS | KARIKATUR – Pelantikan anggota DPRD Majalengka terpilih periode 2019-2024 saat ini masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Majalengka baru akan menetapkan calon anggota DPRD periode 2019-2024 setelah tanggal 8 agustus 2019. Hal tersebut terkait masih adanya gugatan PHPU di MK yang dilakukan partai Nasdem terhadap KPU.

Baca Juga:  Korban Hanyut di Sindangkasih Belum Juga Ditemukan

Kepala Setwan DPRD Majalengka , Siswantoro Steven mengatakan, saat ini jumlah kursi di tiap-tiap fraksi mengalami perubahan, jumlahnya ada yang berkurang dan bertambah.

Baca Juga:  Keturunan Dalem Cikundul Ini Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024

Sejumlah anggota DPRD yang mempunyai suara terbanyak di dapilnya masing-masing saat ini mulai was-was. Mereka banyak bertanya tentang waktu pelantikan berlangsung, beberapa diantaranya merasa resah dalam menunggu putusan MK. (Dod)

Baca Juga:  Tercemar Limbah Pabrik Tahu, Warga Kampung Cigolong Kesulitan Air Bersih

Jabar News | Berita Jawa Barat