
“Kami sudah menyampaikan perintah kepada jajaran Narkoba dan Kecamatan, itu untuk dilakukan pemantauan,” kata Eko di Sumedang, Senin (14/2/2022), dikutip dari Jabarekspres.
Dia menjelaskan, pemantauan itu dilakukan terutama untuk tempat-tempat yang berpotensi didatangi kawula muda dalam menyambut Hari Valentine tersebut.
Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Sumedang Hendak Buang Bayi di Semak-semak, Kini Berstatus Tersangka
“Pemantauan terhadap aktivitas kafe, tempat penginapan dan tempat wisata untuk penyalahgunaan miras (minuman keras) ataupun narkoba,” ujar Kapolres Sumedang.
Eko memaparkan, saat Hari Valentine 2022 ini, pemuda-pemudi Sumedang diimbau supaya tidak menyambut terlalu euforia.
“Muda-mudi Sumedang saya imbau agar biasa saja menyambut Hari Valentine ini seperti hari-hari biasanya dan jauhi narkoba dan miras,” imbuh Eko.





