Safrudin yang berstatus tahanan, ditahan di tempat khusus selama 30 hari sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022, selagi penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polda Sumsel.
“Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri, ” katanya.
Sementara itu, kata Ngajib, peristiwa kebakaran gudang BBM itu disebabkan karena percikan api yang muncul ketika pemindahan BBM solar ke dalam tedmon atau drum.
“Pemilik mobil atau yang memindahkan solar itu sudah kami amankan juga, ” tandasnya. (red)
sumber: Tribunnews.com