Heboh Gudang BBM Ilegal Ludes Terbakar, Rupanya Milik Oknum Polisi

Gudang BBM Ilegal ludes terbakar. (foto: istimewa)

Safrudin yang berstatus tahanan, ditahan di tempat khusus selama 30 hari sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022, selagi penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polda Sumsel.

Baca Juga:  Mirip Ferdy Sambo, Karir Irjen Teddy di Polri Terancam Habis

“Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri, ” katanya.

Sementara itu, kata Ngajib, peristiwa kebakaran gudang BBM itu disebabkan karena percikan api yang muncul ketika pemindahan BBM solar ke dalam tedmon atau drum.

Baca Juga:  FAKTA Petugas Kebersihan Ditabrak Oknum Polisi hingga Tewas, Pelaku Masih Diburu

“Pemilik mobil atau yang memindahkan solar itu sudah kami amankan juga, ” tandasnya. (red)

 

 

sumber: Tribunnews.com