Daerah

Heboh, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Belum Berizin, Disebut Milik Anggota DPRD Purwakarta

×

Heboh, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Belum Berizin, Disebut Milik Anggota DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)
Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Gentong Geulis Rambah Pasar Internasional dengan Ikut Trade Expo Indonesia 2022

“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi di PDAM Purwakarta, Ini yang Disampaikan Bupati Anne

Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)

Baca Juga:  Pendataan Calon Siswa TK, SD, dan SMP Negeri di Bandung Dibuka, Wajib bagi Seluruh Pendaftar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan