Heboh, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Belum Berizin, Disebut Milik Anggota DPRD Purwakarta

Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta. (foto: istimewa)

Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Masalah yang Dihadapi Tak Halangi Dedi Mulyadi Terus Bekerja untuk Rakyat Kecil

“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).

Baca Juga:  Maling Satroni Klinik di Purwakarta, Dua Tas Milik Suster Yang Terlelap Tidur Dibawa Kabur.

Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)

Baca Juga:  Berantas Premanisme, Polres Purwakarta Lakukan Ini