JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ESG (25) warga Dusun 9, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan ditangkap personil Polres Asahan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Tersangka ditangkap hendak kabur ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, Jumat (1/4/2022).
Dijelaskannya, tersangka Edi ditangkap terkait kasus pembunuhan Orlide boru Nababan (54) warga Dusun 13, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
“Pembunuhan tersebut terjadi, Kamis (31/3/2022) di rumah korban, barang bukti digunakan menghabisi korban 1 buah parang dengan panjang 30 cm,” ucap Rahmadani.
Kata dia, peristiwa tersebut bermula saat anak korban, Esti Lestari SIlitonga sekira pukul 03.31 WIB tersentak dari tidurnya dan mendengar keributan dan teriakan minta tolong dari korban. Sedangkan lampu ruangan tamu dan kamar tidur keadaan sedang mati.