“Saksi kemudian teriak minta tolong, setelah warga datang, saksi menghidupkan lampu melihat ibunya sudah tergeletak berlumuran darah,” papar dia.
Dijelaskannya, dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi diketahui pelakunya ESG. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di Kecamatan Tanjung Morawa hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui bandara Kuala Namu.
“Personil berhasil meringkus tersangka di Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti 1 unit motor, 1 smartphone, 1 telepon seluler dan 1 jam tangan milik korban,” ungkap Rahmadani.
Dia menambahkan, hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak 3 kali.
“Mencoba melawan saat akan ditangkap, personil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” bilangnya. (Mad)