Daerah

Hendak Kabur, Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi

×

Hendak Kabur, Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi membekuk pelaku pembunuhan dua perempuan berinisial Ad dan As di Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial SS (51) ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, pihaknya terpaska melesatkan timah panas kepada pelaku lantaran mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap.

Baca Juga:  Viral di Medsos Unras Tolak Jokowi 3 Peride Berakhir Ricuh, Kapolres Sukabumi Kota: Itu Hoaks

“Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:  Meski Sudah Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Penabrak 2 Bocah di Pangandaran Tetap Berjalan

Dia menerangkan, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di salah satu gubuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu. Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya merupakan terduga pelaku pembunuhan dua perempuan pada Minggu (19/6/2022) malam.

Baca Juga:  Pemudik Harus Hati-hati, Ada 117 Titik Rawan Bencana Alam di Jabar

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria paruh baya ini mengakui membunuh Ad dan As, di mana Ad merupakan teman kencannya, sedangkan As adalah pemilik kafe hiburan malam.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan