Daerah

Herman Suryatman Dorong Peningkatan Standar Level Kematangan UKPBJ

×

Herman Suryatman Dorong Peningkatan Standar Level Kematangan UKPBJ

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman membuka Rapat Koordinasi UKPBJ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Ke-2 di Grand Sunshine Resort and Convention, Kabupaten Bandung, Selasa (29/10/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar).
Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman membuka Rapat Koordinasi UKPBJ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Ke-2 di Grand Sunshine Resort and Convention, Kabupaten Bandung, Selasa (29/10/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar).

“Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Barat dibersamai Bapak Plh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI Iwan Herniwan, kita melaksanakan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa,” kata Herman.

Lebih jauh, Herman menginginkan level kematangan UKPBJ dapat mencapai level 4 Strategis, terpenting pengadaan barang/jasa di 27 kabupaten/kota dan juga Provinsi Jabar bisa mengoptimalkan lagi produk dalam negerinya di atas 95 persen.

Baca Juga:  Sampah Numpuk 5 Bulan Di Pasar Sehat Cileunyi

Demikian juga keterlibatan UMKM di dalamnya bisa di atas 45 persen dan yang tidak kalah penting electronic purchasing -nya, atau pun pengendalian berbasis digitalnya bisa di atas 35 persen.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Mudah-mudahan dengan pembinaan ini UKPBJ di 27 kabupaten/ kota dan Provinsi Jabar akan jauh lebih baik lagi dan kami patut syukuri karena saat ini maturitas (kematangan) UKPBJ 27 kabupaten/kota dan provinsi sudah mencapai level 3 atau Proaktif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmi Larang Aktivitas Meminta Sumbangan di Jalan Raya, Mulai Berlaku Hari Ini

“(Rakor) Ini sebuah ikhtiar untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari pengadaan barang dan jasa menuju Jawa Barat menjadi provinsi termaju,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2