DaerahSajabar

Herry Wirawan Diganjar Vonis Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

×

Herry Wirawan Diganjar Vonis Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Karikatur Herry Wirawan Diganjar Vonis Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Herry Wirawan Diganjar Vonis Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ridwan Kamil juga mengklaim bahwa pihaknya telah menjamin perlindungan terhadap para korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Baca Juga:  Anies Baswedan Terima Penghargaan Top Digital Awards 2020, Ini Yang Disampaikan

Diketahui sebelumnya pada saat sidang yang digelar 11 Januari 2022, pihak jaksa menuntut beberapa tuntutan terhadap terpidana Herry Wirawan.

Beberapa diantaranya yakni hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia, denda Rp500 juta, restitusi pada korban Rp331 juta, pembubaran yayasan milik Herry Wirawan dan penyitaan aset dan barang bukti. (Dodi)

Baca Juga:  Soal Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Bandung, Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Tetap Tenang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan