Honda Jazz Tertabrak Kereta Api Saat Melintasi Rel, Seorang Balita Tewas

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Terjadi tabrakan antara kereta api kelas ekonomi Putri Deli nomor lokomotif 2018312 jurusan Medan-Tanjung Balai dengan mobil Honda Jazz nomor polisi BK 1757 QN di Jalan Bagelen tepatnya perlintasan rel kereta api di Lingkungan 4, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:  PVMBG Tingkatkan Status Gunung Sinabung Jadi Level Awas

Tabrakan tersebut mengakibatkan seorang balita Dzihan Aisyah Putri (3) warga Asrama Kelurahan Bagelen, Kecamatan Pasang Hilir, Kota Tebing Tinggi meninggal dunia, sementara 4 orang menderita luka ringan.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan membenarkan terjadinya tabrakan antara kereta api kelas ekonomi dengan mobil Honda Jazz mengakibatkan seorang penumpang mobil tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Digerebek Polisi, 16 Orang Diamankan

“Tabrakan tersebut mengakibatkan seorang penumpang mobil meninggal dunia,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika mobil Honda Jazz dikemudikan Joko Andiko (32) dari Bagelen menuju Jalan Abdul Hamid. Diduga pengemudi mobil tidak melihat adanya kereta api akan melintas, saat melintasi rel kereta api, mobil tersebut ditabrak kereta api ekonomi Putri Deli nomor lokomotif 2018312 dengan masinis Hardi.

Baca Juga:  Realisasi Pajak Pemkab Sergai Lampaui Target PAD 2019

“Mobil tersebut ditabrak kereta api hingga terseret, atas insiden itu 4 orang menderita luka dan seorang meninggal dunia,” ucap AKP Josua Nainggolan.

Penulis: Ahmad Putra