Daerah

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

×

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Belasan warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari rumah. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mendapatkan program asimilasi rumah, sehingga para napi bisa menghirup udara bebas namun tetap di kenakan wajib lapor.

Baca Juga:  BPS: Lindungi Petugas Regsosek dengan BPJAMSOSTEK

Bahkan satu diantaranya mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan permenkumham no. 3 tahun 2018.

Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana mengatakan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Baca Juga:  Ciptakan Zero Halinar, Lapas Purwakarta Lakukan ini.

Dijelaskannya, ada sebanyak 14 warga binaan memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan asimilasi. Sebagaimana diatur dalam Permenkum HAM Nomor 43 tahun 2021.

“Selain itu, ada juga 1 warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan permenkumham no. 3 tahun 2018. Sehingga bisa mengajukan hak asimilasi sebagaimana program Kemenkum HAM dalam menanggulangi Covid-19,” ungkap Sopiana, pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Puluhan Orang di Cirebon Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Makanan di Acara Penyuluhan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan