Daerah

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

×

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Belasan warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari rumah. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mendapatkan program asimilasi rumah, sehingga para napi bisa menghirup udara bebas namun tetap di kenakan wajib lapor.

Baca Juga:  Si Covling Polres Purwakarta Terus Permudah Masyarakat dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Bahkan satu diantaranya mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan permenkumham no. 3 tahun 2018.

Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana mengatakan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Baca Juga:  Mungkinkah Wilayah Bodebek Terapkan WFH Seperti di Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Dijelaskannya, ada sebanyak 14 warga binaan memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan asimilasi. Sebagaimana diatur dalam Permenkum HAM Nomor 43 tahun 2021.

“Selain itu, ada juga 1 warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan permenkumham no. 3 tahun 2018. Sehingga bisa mengajukan hak asimilasi sebagaimana program Kemenkum HAM dalam menanggulangi Covid-19,” ungkap Sopiana, pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Langkah Pemkot Bandung
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan