HUT Jabar ke-78, Satpol PP Jabar Gempur Rokok Ilegal dengan Pagelaran Wayang Golek di Tasikmalaya

Kasatpol PP Jabar Muhamad Ade Afriandi saat menyaksikan Pagelaran Wayang Golek di Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Drs. Muhamad Ade Afriandi mengatakan, pertunjukkan wayang golek yang diselenggarakan Satpol PP Provinsi Jawa Barat digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat yang ke 78 dan jatuh setiap 19 Agustus.

“Sekaligus kita melalukan sosialisasi memberantas rokok ilegal yang banyak beredar di daerah tersebut. Sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal kali ini dilakukan melalui pagelaran seni budaya wayang golek,” kata Ade dalam keterangan yang diterima, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:  TPA Burangkeng Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Siapkan TPA Sampah Baru

Gebyar Gempur Rokok Ilegal ini, untuk mengedukasi pedagang dan masyarakat umum terkait aturan hukum yang berlaku tentang cukai, risiko yang mengancam kesehatan,serta risiko yang mengakibatkan hak negara berupa penerimaan negara dari sektor cukai tidak tercapai.

Baca Juga:  Hendak Padamkan Api Di Kebun, Seorang Kakek Tewas Terbakar

Mengenai dipilihnya tempat diselenggarakannya wayang golek dan sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal di Culamega, Ade Afriandi menyebutkan hal itu sebagai napak tilas perjuangan rakyat Jawa Barat. Di kecamatan Culamega, Gubernur ke-4 Mas Sewaka pernah berkantor secara darurat pada masa pendudukan agresi Belanda ke-2.

Baca Juga:  Warga Manonjaya Tasikmalaya Temukan Jasad Pria Nyangkut di Kolong Jembatan

“Ketika di Bandung dikenal peristiwa Bandung Lautan Api, Gubernur Sewaka dicari-cari oleh Belanda. Maka Gubernur Sewaka melakukan tugas pemerintahannya secara gerilya. Termasuk berkantor di rumah penduduk di daerah Culamega ini,” kata Ade.