HUT RI ke-77, Sebanyak 826 Narapidana di Lapas Gunung Sindur Terima Remisi

Sebanyak 826 Narapidana di Lapas Gunung Sindur Terima Remisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 826 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Umum dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke–77.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, remisi umum diberikan kepada 826 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Baca Juga:  Ini Kata Iwan Setiawan Soal Banyaknya Proyek Bangunan yang Mangkrak di Bogor

“Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 805 orang dan RU-2 atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda adalah 21 orang,” kata Mujiarto, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:  Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan ke Depan, Ini Ketentuannya

Dia meminta kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur untuk tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di Lapas, harapnya.

Baca Juga:  Polisi di Bogor Tangkap 39 Tersangka Curanmor dan Begal, Diancam Tujuh Tahun Penjara

“Sekali lagi mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.