Ibunda Tercintanya Tewas Ditikam Mantan Suami, Sang Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

Kristian Nur Cahyo (26) anak sulung Aty Rohaeni (50) yang tewas ditikam mantan suami di SD Negeri 032 Tilil Kota Bandung. (Foto: Yan/JabarNews).

“Saya juga ingin ayah jera dan merasa menyesal seumur hidup kalau bisa hukuman mati karena ini sudah tindakan berencana dengan membawa pisau dari rumahnya,” jelasnya.

Selain itu, Kristiani mengungkapkan bahwa sang ayah merupakan sosok yang memili tempramen tinggi dan gampang tersulut emosi.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Rabu 20 Juli 2022

“Ayah memang tempramen orangnya. Suka emosian. Tapi, apa yang dia lakukan kemarin itu saya pikir sudah melebihi batas kewajaran,” tuturnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harapkan Nasihat dari ICMI dalam Mengambil Keputusan

Diberitakan sebelumnya, Aty Rohaeni (50) tewas setelah ditusuk oleh mantan suami di lingkungan sekolah Dasar (SD) Negeri 032 Tilil Kota Bandung, pada Senin (7/2/2022) pagi.

Baca Juga:  Dewan Harap Musrenbang Hasilkan Pemerataan Pembangunan

Aty Rohaeni (50) merupakan seorang kelas 5B di SD tersebut. Dia harus meregang nyawa setelah ditusuk oleh mantan suaminya yang berinisial N. (Red)