Imbas Kasus Pungli Guru di Pangandaran, Jeje Wiradinata Bentuk Tim Khusus

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Zona Priangan).

“Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan,” bebernya.

Dia menegaskan yang cukup jelas dalam kasus tersebut yakni adanya intimidasi dengan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melaporkan pungli kemudian menjalani pemeriksaan lama selama enam jam oleh BKPSDM Pangandaran.

Baca Juga:  Wow! Sepekan Libur Lebaran, Pendapatan Objek Wisata Pantai Pangandaran Capai Rp7 Miliar

Dalam pemanggilan itu, kata Jeje, ada tindakan ancaman tidak diberikan surat keputusan ASN, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf terkait laporan dugaan pungli.

Baca Juga:  Dukung PTM Digelar Bulan Juni, Syaiful Huda: PJJ 70 Persen Tidak Efektif

“Ada suatu tindakan yang menurut saya berlebihan, saya tanya apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi, buat apa? Saya diadukan seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar, tak harus ada apalagi buat surat pernyataan mohon maaf, buat apa,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI, Ini Motifnya