“Ada 9 unit sepeda motor yang kita amankan, 3 unit karena menggunakan knalpot bising dan 6 unit lainnya karena pengendara tidak membawa surat kendaraan,” kata Dedy.
“Bagi para pemilik kendaraan dipersilahkan mengambil kendaraan yang diamankan petugas dengan membawa knalpot standar pabrik dan tentunya surat kendaraannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut agar masyarakat tidak terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan suara knalpot bising.
“Masyarakat tidak khawatir atau resah dengan ulah sekelompok geng motor, disamping itu kegiatan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Ibrahim Tompo. (Red)