Incar Geng Motor, Polisi di Sukabumi Bubarkan Tongkrongan Anak Remaja

Polisi di Sukabumi Bubarkan Tongkrongan Anak Remaja. (Foto: Humas Polda Jabar).

“Ada 9 unit sepeda motor yang kita amankan, 3 unit karena menggunakan knalpot bising dan 6 unit lainnya karena pengendara tidak membawa surat kendaraan,” kata Dedy.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Senin 26 Juni 2023 Ada Disini

“Bagi para pemilik kendaraan dipersilahkan mengambil kendaraan yang diamankan petugas dengan membawa knalpot standar pabrik dan tentunya surat kendaraannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut agar masyarakat tidak terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan suara knalpot bising.

Baca Juga:  TNI Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Sukabumi, Total 5 Ton

“Masyarakat tidak khawatir atau resah dengan ulah sekelompok geng motor, disamping itu kegiatan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Ibrahim Tompo. (Red)

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil, Budaya dan Pariwisata di Kabupaten Sukabumi Istimewa, Apa Keunggulannya?