Ingin Tahu Berapa Jumlah Tempat Ibadah di Kota Bandung? Segini Totalnya

Masjid Alun-alun Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Momon mengaku, pihaknya terus menyosialisasikan ke kewilayahan dan mengedukasi kepada pengurus tempat ibadah tentang pentingnya legalitas hukum.

Lebih lanjut, Momon menyampaikan, bagi pengelola tempat ibadah yang ingin mengikuti program Gesit tersebut dapat melakukan pengajuan melalui kantor KUA setempat, Kantor Kemenag Kota Bandung, dan Bagian Kesra Kota Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta DKM Waspadai Modus Baru Penempelan QR Code di Kotak Amal

“Nantinya berkas masuk kita seleksi mengenai kelengkapan, apabila belum lengkap diberi catatan dan dikembalikan kepada pihak yang mengajukan. Jika sudah lengkap, dokumen akan diajukan ke BPN untuk terbitkan sertifikatnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ditemukan 114 Kasus Suspek Hepatitis Akut di Jatim, Seberapa Bahayakah Penyakit Ini?