Meski melakukan perombakan besar pada tata ruang luar, Dedi menjamin nilai historis kawasan tersebut tidak akan terusik. Salah satunya adalah keberadaan batu prasasti milik Kementerian Pekerjaan Umum yang dipastikan tetap berada di posisinya.
”Unjuk rasa boleh saja, tetapi tidak mengganggu lalu lintas,” tegas Dedi, menekankan keseimbangan antara ruang demokrasi dan ketertiban umum. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





