Daerah

Ini Alasan Pemkab Garut Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Atas Gempa Akibat Sesar Garsela

×

Ini Alasan Pemkab Garut Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Atas Gempa Akibat Sesar Garsela

Sebarkan artikel ini
Gempa di Garut
Gempa bumi di Kabupaten Garut. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan tidak menetapkan Tanggap Darurat Bencana gempa bumi aktivitas Sesar Garsela di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, hal tersebut karena tidak ada kehidupan masyarakat yang terganggu. Sehingga hanya penanganan memberikan kebutuhan pangan bagi korban gempa.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 12 Desember 2022

“Kita tidak menetapkan kejadian bencana gempa ini sebagai Tanggap Darurat Bencana karena tidak ada kehidupan masyarakat yang terganggu,” kata Satria di Garut, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Terjunkan 450 Personil Amankan Pilkades Serentak

Dia menuturkan gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 telah mengguncang wilayah Garut menyebabkan kerusakan pada rumah warga di Kecamatan Pasirwangi dan Samarang, Rabu (1/2/2023) malam.

Baca Juga:  Ibu Muda di Garut Ditangkap Polisi karena Arisan Online Fiktif, Korban Rugi Rp291 Juta

Pemerintah daerah, lanjut Satria, langsung menerjunkan sejumlah petugas dari dinas terkait untuk memberikan bantuan masyarakat dan mendata kerusakan akibat gempa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2