Ini Alasan Pemkab Garut Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Atas Gempa Akibat Sesar Garsela

Gempa di Garut
Gempa bumi di Kabupaten Garut. (Foto: Tribun Jabar).

Hasil kajian dan rapat koordinasi, kata Satria, maka diputuskan tidak ada Tanggap Darurat Bencana, sehingga tidak perlu membangun dapur umum atau memperbaiki fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:  Bantu Jamaah Haji, Bupati Garut Kucurkan Dana Rp800 Juta

“Kejadian bencana ini tidak ada yang mengungsi sehingga tidak membuat tempat pengungsian umum, tidak ada dapur umum juga,” tuturnya.

Dia menyampaikan meski pemerintah tidak menerapkan Tanggap Darurat Bencana, namun pemerintah menetapkan Pernyataan Bencana yang artinya tetap memberikan bantuan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga:  Daerah Garut Utara Rawan Diterjang Angin Puting Beliung, Masyarakat Diminta Waspada

Pemerintah daerah, kata dia, menyiapkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana gempa bumi selama 14 hari ke depan.

Baca Juga:  Partisipasi Masyarakat Ikuti Donor Darah PKS Kota Bandung Tinggi

“Ada bantuan untuk kebutuhan jadup, ya, seperti bantuan pangan biasa, ada makanan,” tandasnya. (Red)