Daerah

Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Sukabumi Selama Bulan Ramadhan

×

Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Sukabumi Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).

Setiap harinya tim ini berpatroli untuk memberikan imbauan kepada rumah makan untuk membuka dagangan mulai pukul 16.00 WIB, kemudian mendatangi THM untuk memastikan tidak beroperasi.

Baca Juga:  Ada 13 Siswa Positif Covid-19, Bagaimana Kelanjutan PTM di Kota Sukabumi?

“Tentunya jika ada yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan, namun kami berharap baik pengusaha THM maupun restoran bisa menyesuaikan selama Ramadhan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  MUI: Warung Makanan Boleh Buka selama Ramadhan

Di sisi lain, Dida mengimbau kepada warga maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak main hakim sendiri seperti melakukan penyisiran terhadap THM maupun restoran yang diduga melanggar aturan. (Red)

Baca Juga:  Ini Penyebab Banjir yang Sering Terjadi di Kota Sukabumi, Ternyata...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2