Daerah

Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Sukabumi Selama Bulan Ramadhan

×

Ini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Sukabumi Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).

Setiap harinya tim ini berpatroli untuk memberikan imbauan kepada rumah makan untuk membuka dagangan mulai pukul 16.00 WIB, kemudian mendatangi THM untuk memastikan tidak beroperasi.

Baca Juga:  Warga Karawang Protes, DPRD Tegaskan Pemkab Jangan Beri Izin Tempat Hiburan Malam

“Tentunya jika ada yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan, namun kami berharap baik pengusaha THM maupun restoran bisa menyesuaikan selama Ramadhan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Capai Belasan Orang

Di sisi lain, Dida mengimbau kepada warga maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak main hakim sendiri seperti melakukan penyisiran terhadap THM maupun restoran yang diduga melanggar aturan. (Red)

Baca Juga:  Gegara Ini, SMK Swasta di Purwakarta Kekurangan Peserta Didik Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2