Ini Bukti Elektronik Terkait Kasus Suap Ade Yasin dari hasil penggeledahan di Bandung

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan pada dua lokasi di Kota Bandung pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?

“Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Bupati Bogor: Kita Siapkan Strategi

Dia menyampaikan bahwa dari dua lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya bukti elektronik.

“Berikutnya, bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka,” tuturnya.

Baca Juga:  Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum