Ini Cara Satpol PP Sterilkan PKL Di Alun-alun Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meyarankan agar Satpol PP Kabupaten Sumedang dapat menyeterilkan Alun-Alun Sumedang dari Pedagang Kaki Lima. Namun, sterilisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemaksaan.

Perintah tersebut langsung ditanggapi Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat. Menurutnya, ia mengajak para pedagang untuk berembug menata para PKL, terutama yang ada di tiga lokasi yang akan ditata.

“Saya sudah memberi waktu pada rekan-rekan (PKL, red) untuk memberi konsep yang harus dipegang rekan-rekan sekalian. Saya bukan membela Pak Bupati, Pak Bupati menyampaikan pada saya. Saya jadi bupati coba ajak masyarakat untuk bersadar diri, jadi bukan pemaksaan,” kata dia di hadapan para pengunjuk rada di Hiwapa Sumedang, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:  Perlintasan Kereta Api Lokasi Kecelakaan Odong-odong di Serang Ditutup Kemenhub

Kalau tadi yang disampaikan seperti pemaksaan, kata dia, itu bukan pemaksaan. Pihaknya rapat dengan Pak Wabup atas perintah Bupati bagaimana bisa menata kota lebih baik dan beliau menyampaikan agar tidak ada penggusuran.

Selain itu, kata dia, bagaimana PKL bisa tertata dengan baik, berdagang dengan baik, tapi tidak mengganggu dan melanggar peraturan yang ada. Itu kebijakan dari Pak Bupati, seperti ketika menata Alun-alun Sumedang.

Baca Juga:  Kepada Jokowi, Begini Kesaksian dan Harapan Para Pengungsi Erupsi Gunung Semeru

“Waktu rapat itu harus steril dari PKL, tapi tatkala kita geser ke arah (barat), Alun-alun tetap bersih, tapi dagang masih bisa. Itu menurut saya kebijakan pimpinan yang luar biasa,” terang Asep.

Asep menyarankan agar para PKL jangan keras kepala ketika diatur tapi harus menurut. “Tong merekedeweng mun diatur, kudu daek. Karena kebijakan Pak Bupati itu satu, tata PKL. Jangan menzalimi PKL, yang kedua persuasif, jangan ada penggusuran. Tapi ditata dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mantan Kades Ini Akui Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Nikahi 4 Istrinya

Sehingga, kata dia, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang merupakan bagian dari imbauan. PKL yang ada di Jalan Tampomas bisa masuk ke Pasar Sandang, untuk yang di jalan 11 Apil masuk ke Pasar Inpres.

“Saya tidak ada kongsi dengan namanya Kordon atau Haji Oo, itu hanya kebetulan saja. Itu saya tawarkan melalui peraturan bupati. Pak Bupati tidak menyarankan, ini (PKL, red) gusur, paksa, belum ke arah sana. Beliau menginginkan aspirasi, seperti apa. Rekasinya seperti apa? Gitu kan,” tandasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat