Ini Jawaban KPU Bogor Soal Tersangka Penipuan Bisa masuk DCS Bacaleg

KPU Bogor
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni. (Foto: Istimewa).

KPU Kabupaten Bogor menetapkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sebanyak 883 orang.

Ummi, menjelaskan jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Buronan Kasus Pencabulan Anak Asal Tebing Tinggi, Ditangkap di Sukabumi

Ummi mengungkapkan, sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya ada sebanyak 969 Bacaleg yang didaftarkan dan melakukan perbaikan. Kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Pembina Pramuka, Kwarcab Purwakarta Gelar KML

Penetapan DCS, lanjut dia, diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bandung Sebut Sistem Kesehatan Petugas Pemilu Perlu Perbaikan

“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News