Ini Kronologi dan Motif Pembacokan Aktivis Mahasiswa di Sukabumi, Ternyata…

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu dari tiga pelaku merupakan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kecamatan Gegerkalong.

Informasi itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam (P3S) Gegerbitung Arif Syaefullah

Baca Juga:  Bantuan Paket Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur Segera Meluncur Dari Pemkab Purwakarta

“Ya betul yang bersangkutan memang dibetulkan senagai anggota TPPS tapi kita tidak mengetahui ada kejadian ini,” kata Arif kepada detikJabar di Kota Sukabumi pekan ini.

Buntut dari kejadian ini, BMG melayangkan surat pengunduran diri ke panwascam sebagai PTPS pada 28 Januari 2024 lalu.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Ternyata Begini Modusnya

“Bukan kami tidak ingin tanggungjawab tapi memang betul-betul dia mengundurkan diri pada tanggal 28 Januari 2024 ke kami, ke kantor Panwascam dan saat itu pengunduran dirinya diterima dengan alasan diterima kerja. Sebuah alasan logis yang memang sudah (sering) terjadi di beberapa PTPS melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Paling Populer di Medsos, Bakal Bersaing di Pilgub Jabar 2024?