Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Ternyata Begini Modusnya

Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor. (Foto: Polres Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti 200 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 228 tabung elpiji ukuran 12 kilogram.

Baca Juga:  Menkes Sebut Varian Baru Corona India, Afrika Selatan dan Inggris Sudah Masuk RI

“Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram, segel tabung gas, karet tabung gas, serta empat buah handphone,” kata Zulkarnaen dalam keterangannya di Bogor, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:  Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan

Menurutnya, anggota Kepolisian menangkap enam tersangka dari pengungkapan praktik tersebut, yakni berinisial P, WG, S, HA, CA dan S.

Zulkarnaen menyebutkan, modus yang dilakukan para tersangka yaitu menyuntikkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram yang merupakan program subsidi pemerintah ke tabung elpiji berukuran 12 kilogram.

Baca Juga:  Ratu Tisha Sebut PSSI akan Segera Sosialisasikan VAR