Kondisi F yang sudah terpengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang itu, kemudian kembali lagi ke sekolah dan masuk dengan cara melompati pagar belakang sekolah untuk mencari keberadaan S.
Tidak berselang lama F akhirnya menemukan S dan tersangka pun langsung mengeluarkan senjata tajamnya. Korban yang melihat F mengeluarkan celurit, secara spontan melarikan diri ke arah lapangan olah raga, namun berhasil terkejar dan mengalami luka bacokan di bagian punggung.
“Pelajar dan guru yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada S dan beramai-ramai mengepung F yang akhirnya berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Warungkiara,” bebernya.
Polsek Warungkiara melimpahkan kasus ini kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. F merupakan anak di bawah umur sehingga penanganan kasus itu polisi menggunakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan berbagai hak-haknya seorang anak dan pelajar.
“F tetap ditahan di Mapolres Sukabumi tapi dipisahkan dengan tahanan dewasa,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News