Daerah

Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA

×

Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA

Sebarkan artikel ini
zodiak yang akan menikah
Ilustrasi zodiak yang akan menikah (freepik @freepic.diller)

JABARNEWS | BANDUNG – Calon pengantin yang akan menikah kalian wajib tau apa saja yang harus di bawa untuk memenuhi persyaratan di KUA.

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Baca Juga:  Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Cukup Hingga Akhir 2022

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Baca Juga:  Lampu Jalan Bandung Jadi Sasaran Pencurian, DPRD Dorong Skema KPBU untuk Atasi Krisis PJU

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6

Tinggalkan Balasan