Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA

zodiak yang akan menikah
Ini Persyarat Nikah Yang Wajib Kamu Bawa Ke KUA (freepik @freepic.diller)

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

Baca Juga:  Meski Angka Perkawinan Anak di Kota Bandung Turun, Empat Kecamatan Ini Justru Banyak Dispensasi Nikah

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Baca Juga:  Kembali Berdinas, Emil Datang Bersama Putra Bungsunya

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

Baca Juga:  Wah! Ada Nikah Gratis dengan Fasilitas Lengkap di Cianjur, Ini Syaratnya

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.