Inilah Cara Disdukcapil Cianjur Tekan Percaloan

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, memperketat proses pengurusan adminidstrasi kependudukan untuk menekan percaloan dengan menambah 250 kuota pencetakan KTP eletronik setiap harinya.

“Kami berharap tidak ada lagi calo yang berkeliaran karena pendaftaran dan pengambilan nomor kami mundurkan dari jam 6.30 menjadi pukul 7.30 WIB dan harus diambil langsung pemohon,” kata Plt Kepala Disdukcapil Cianjur, Popon Ajizah pada wartawan Jumat (17/1/2020).

Baca Juga:  Soal Penanganan Gempa di Sukaluyu Cianjur, Begini Kata DPKHP

Ia menjelaskan, akses masuk pemohon ke sejumlah ruangan di Kantor Disdukcapil Cianjur, dibatasi hanya untuk yang merekam dan pemohon yang bersangkutan tidak calo atau diwakilkan sekalipun.

“Calo tidak akan memiliki kesempatan untuk mengambil nomor antrean karena sudah ramai pemohon. Mereka yang selama ini bebas keluar masuk ruangan tidak akan dilayani,” katanya.

Sejak beberapa hari terakhir, tutur dia, untuk mempercepat layanan bagi pemohon pencetakan KTP-e ditambah kuotanya menjadi 250 keping per hari karena Disdukcapil mendapatkan distribusi blanko dari pemerintah pusat sebanyak 10 ribu keping.

Baca Juga:  Kepala SMK Selewengkan Dana BSM Ditahan Kejari Cianjur

Banyaknya kuota per hari, salah satu cara pihaknya menghilangkan percaloan di dinas tersebut karena proses pencetakan dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus melalui jasa orang lain.

“Kami mengimbau warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan untuk menjalani proses sendiri. Kami juga memasang spanduk imbauan agar menolak percaloan,” katanya.

Baca Juga:  Begini Kata Polisi Soal Pemuda Cabuli Pria di Tasikmalaya, Ternyata...

Sedangkan terkait adanya oknum dinas yang ikut melancarkan percaloan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian serta intansi terkait di Pemkab Cianjur.

“Kami mendukung pembersihan calo yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan menangkap 10 orang calo. Kalau memang nanti terbukti ada oknum dinas yang bermain tentunya akan kena sanksi tegas sesuai ucapan Bupati Cianjur, beberapa waktu lalu,” katanya. (Adv)