Intimidasi Wartawan Kembali Terjadi di Cianjur, Masalahnya Soal Penyelewengan Dana Desa

Intimidasi Wartawan
Wartawan Radar Cianjur Bayu Muslim. (Foto: Mul/JabarNews).

Masih ujarnya, saat ini sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan juga memang ada dukungan atau dorongan dari rekan-rekan wartawan tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur.
“Makanya hal ini harus dilaporkan bisa diusut tuntas,” harap Bayu.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan yang Amblas di Wilayah Selatan Cianjur Ditargetkan Selesai Agustus 2022

Ia menambahkan, ada penghinaan profesi paling intinya itu. Dan, telah disampaikan kuasa hukum dirinya yaitu Ujang Ruslan, dan telah diterima laporan.

Baca Juga:  Puluhan Tempat Sampah Didistribusikan Satgas Citarum Harum di Kecamatan Jatiluhur, Ini Tujuannya

“Nanti Rabu, Insya Allah akan ditindaklanjuti untuk ada pemanggilan. Begitu kang,” tutup Bayu.

Diketahui, kejadiannya soal cek-cok antara wartawan Radar Cianjur dengan oknum Kades Sukajaya Dedi Hidayat itu, Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga:  TPN GAMA Gelar Posko Simpatik 3 Selama Libur Nataru

Terpisah, Kades Sukajaya Dedi Hidayat menyampaikan memalui konfiirmasi kepada wartawan Radar Cianjur, masa Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur tersebut mengeluarkan seperti itu stitmennya.