Daerah

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

×

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penggunaan knalpot brong
Dedi Mulyadi menegaskan larangan knalpot brong di Jawa Barat untuk kenyamanan berkendaraan. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi71)

JABARNEWS | BANDUNG – Knalpot brong kini resmi dilarang di Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang berlaku di seluruh provinsi hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Sekolah Lakukan Study Tour, Bupati Bandung Pilih Solusi Ini

“Isi edarannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dipantau Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Rp12 Miliar untuk Rumah Sunda, Rutilahu Purwakarta Angkat Kearifan Lokal

Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendaraan di jalan.

“Jawa Barat anti-bising knalpot !!!”, tulis Gubernur Jabar yang sering disebut Bapa Aing itu dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 974 Botol Miras dan Amankan Lima Penjual Berkedok Depot Jamu

Dedi menegaskan, setiap kendaraan sudah memiliki standar knalpot masing-masing. Perubahan knalpot yang berlebihan, menurutnya, bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234