Daerah

Jadi Bandar Narkoba, Wanita Muda Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Jadi Bandar Narkoba, Wanita Muda Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Dari keterangan itu, polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Awi dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu dan 3 unit telepon seluler,” papar Jimmi.

Kata Jimmi, dari ketiganya polisi melakukan pengembangan ke gudang sofa milik RSS yang berada di perum Cinta, Lingkungan 5, Kelurahan Sinaksak. Polisi berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial DW (26), FR (27) keduanya warga Deli Serdang dan YP (26) warga Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Roby Geisha Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

“Ketiganya diduga terlibat peredaran narkoba dari jaringan antar Kabupaten,” ungkap dia.

Kata dia, selain mengamankan 3 orang pria, hasil pemeriksaan di gudang sofa tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 77 paket narkoba jenis sabu seberat 128,5 gram, 1 timbangan digital, 1 alat hisap (bong), 2 pipet plastik dan ratusan plastik klip transparan.

Baca Juga:  Diajak ke Kolam Renang, ABG Asal Pematangsiantar Dicabuli dalam Mobil Pick Up

“Seluruh barang bukti sabu dan para tersangka sudah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  WOW, Dua Puluh Tersangka Tindak Kriminal, Berhasil Diamankan Polresta Cirebon.
Pages ( 2 of 2 ): 1 2