Roby Geisha Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Gitaris Band Geisha, Roby Satria ditangkap polisi karena bawa ganja. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gitaris band Geisha, Robby Satri kembali ditangkap polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Roby ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022). Dari tangan Roby, polisi mengamankan ganja seberat 8 gram.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

Penangkapan Roby dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan.

“Iya betul (Roby gitaris band Geisha),” katanya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Korban Terseret Ombak Pantai Karang Hawu Ditemukan

Dikutip dari pmjnews.com, sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  DAHANA Peduli Terjunkan Tim Kesehatan, Bantu Korban Tsunami Banten