JABARNEWS | JAKARTA – Gitaris band Geisha, Robby Satri kembali ditangkap polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Roby ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022). Dari tangan Roby, polisi mengamankan ganja seberat 8 gram.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi
Penangkapan Roby dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan.
“Iya betul (Roby gitaris band Geisha),” katanya, Senin (21/3/2022).
Dikutip dari pmjnews.com, sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.