Jadi Sarang Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar

Terminal Cilembang
Eks Terminal Bus Cilembang, Kota Tasikmalaya. (Foto: Detik.com).

“Ratusan botol miras ini dihalangi mobil berwarna hitam dan tadi mobilnya pun diamankan oleh Polsek Mangkubumi. Memang diduga di dalam mobil masih ada barang bukti miras,” kata Nanang.

Dengan adanya bukti itu, semua pihak sepakat eks Terminal Cilembang itu dibongkar dalam 14 hari. Namun mereka pun mendesak agar dipercepat.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kesejahteraan Masyarakat Diciptakan Oleh Kelestarian Alam dan Sumber Daya Air

“Kita mendesak, atas kejadian tadi supaya lebih dipercepat, bisa lah 7 hari kemudian atau 3 hari kemudian harus dilakukan pengosonahan dan pembongkaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Forum Guru Angkat Suara

Para ormas pun mengancam akan melakukan tindakan bila tidak adanya respons dari pemerintah. Mereka akan merobohkan bangunan tersebut.

“Tadi penjual mirasnya lari ketakutan, karena memang tempat itu sudah beberapa kali oleh satpol PP dilakukan rajia. Tadi juga Sekdis Pol PP kota Tasikmalaya sudah geram dengan ulah penjual miras yang tidak ada efek jera menjual miras di Kawasan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya ini,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Jabar Kumpulkan 13 DPC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News