Daerah

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Berusia 2 Tahun, Inilah Sosok Pemilik Daycare di Depok

×

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Berusia 2 Tahun, Inilah Sosok Pemilik Daycare di Depok

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok usai menjalani pemeriksaan (1)
Pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok usai menjalani pemeriksaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Polisi berhasil menangkap Meita Irianty (MI), pemilik Daycare Wensen School sekaligus seorang influencer parenting, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita di Kota Depok.

Baca Juga:  Idul Adha 2022, Polsek Firdaus Sembelih Hewan Kurban Sapi dan Kambing

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tersangka MI mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, dan kerudung bermotif. Tersangka beberapa kali terlihat mual karena diketahui sedang hamil.

Baca Juga:  Helmi Budiman Sebut Percepatan Pembangunan di Jabar Selatan Bisa Entaskan Kemiskinan

Penangkapan tersangka dilakukan dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. Meita Irianty ditangkap pada Rabu (31/7) malam di kediamannya di wilayah Cimanggis.

Baca Juga:  Supian Suri Ingatkan Dana RW Rp300 Juta Fokus Prioritas Lingkungan, Bukan Dibagi Rata

“Berdasarkan keterangan yang valid dan bukti yang cukup, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 22.00 WIB,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2