Daerah

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang Sabtu 17 Juni 2023, Cek Syarat dan Lokasinya Disini

×

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang Sabtu 17 Juni 2023, Cek Syarat dan Lokasinya Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu, 17 Juni 2023 ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Buka Safari Ramadan, Plt Subang Serahkan Bantuan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  KPU Karawang Baru Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Polisi Karawang Datangi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu Malam, Ada Apa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2