Daerah

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

×

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Sambut Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Kawasan Rebana, Subang Mulai Berbenah

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Aturan Baru Pembuatan SIM, Listyo Sigit Prabowo Bilang Begini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Usai Lebaran, Wamenkes: Puncak Pada Pertengahan Juni
Pages ( 2 of 2 ): 1 2