Daerah

Janjikan Paket Proyek, Istri Kepala Dinas di Cianjur Berujung Dilaporkan ke Polisi

×

Janjikan Paket Proyek, Istri Kepala Dinas di Cianjur Berujung Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (Freepik)
Ilustrasi, (Freepik)

Alhasil YS pun sempat menagih janji dan ingin uangnya kembali. Sempat ada negosiasi YS mendapat janji lagi bahwa uangnya akan dikembalikan dengan cara dicicil. Saat ini sekitar Rp 440 juta masih belum ia terima.

Baca Juga:  Kadispora Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Shalatuddin mengatakan kliennya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur. Hal tersebut ia lakukan karena belum ada itikad baik dari proses negosiasi yang selama ini dilakukan.

Baca Juga:  Sukra Disiapkan Jadi Kawasan Industri di Indramayu, 72 Persen Lahan Masih Terbuka untuk Investor

Ia pun sempat menerima lagi janji pihak DW akan membayar dengan cek asal laporan dicabut.

Shalatuddin pun mengatakan ia akan mencabut laporan jika cek yang diberikan oleh pihak DW bisa dicairkan.

Baca Juga:  Penggeledahan Dinas PUPR Kab. Tasikmalaya, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu, Saya Orang Baru

“Namun ternyata cek tersebut kosong dan tak bisa dicairkan, alhasil kami meneruskan laporan kami ke Satreskrim Polres Cianjur,” ujar Shalatuddin.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan