Janjikan Paket Proyek, Istri Kepala Dinas di Cianjur Berujung Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi, (Freepik)

Alhasil YS pun sempat menagih janji dan ingin uangnya kembali. Sempat ada negosiasi YS mendapat janji lagi bahwa uangnya akan dikembalikan dengan cara dicicil. Saat ini sekitar Rp 440 juta masih belum ia terima.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Didatangi Forum Pencari Kerja, Ada Apa?

Shalatuddin mengatakan kliennya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur. Hal tersebut ia lakukan karena belum ada itikad baik dari proses negosiasi yang selama ini dilakukan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar

Ia pun sempat menerima lagi janji pihak DW akan membayar dengan cek asal laporan dicabut.

Shalatuddin pun mengatakan ia akan mencabut laporan jika cek yang diberikan oleh pihak DW bisa dicairkan.

Baca Juga:  Komplotan Maling Jarah Komputer di SMKN Kadipaten Tasikmalaya, Aksinya Terekam CCTV

“Namun ternyata cek tersebut kosong dan tak bisa dicairkan, alhasil kami meneruskan laporan kami ke Satreskrim Polres Cianjur,” ujar Shalatuddin.