Daerah

Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Ade Yasin Tidak Terjaring OTT KPK

×

Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Ade Yasin Tidak Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Sidang Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: bogordaily.net)
Sidang Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: bogordaily.net)

“Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa,” ucapnya melansir dari suarajabar.id.

Dirinya mengaku siap membuktikan tuduhan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai dugaan Ade Yasin memberikan arahan kepada anak buah untuk menyuap BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Ini Fokus Utama Asmawa Tosepu Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor

“Yang kami pelajari selama ini tidak pernah ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian ini akan kami tanggapi di eksepsi kami tanggal 20 Juli,” ujarnya.

Baca Juga:  Geledah Empat Lokasi di Bogor, KPK Temukan Barang Bukti Soal Kasus Suap Ade Yasin

Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Roni Yusuf saat diwawancara usai persidangan tidak membantah juga tidak membenarkan bahwa penangkapan Ade Yasin adalah bukan operasi tangkap tangan.

Baca Juga:  Tingkat Disiplin Protokol Kesehatan Rendah, Ridwan Kamil Inspeksi ke Tasikmalaya

“Itu pendapat mereka (kuasa hukum Ade Yasin) sendiri. Kita sesuai dengan alat bukti yang kita punya. Semua itu bisa berpendapat,” singkatnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan